Menu

Mode Gelap
KPK Pastikan Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji, Yaqut Tersangka 17 ASN Dipecat di Konawe Utara, Ketegasan Disiplin atau Puncak Gunung Es Korupsi Birokrasi KPK Isyaratkan Pengumuman Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Segera Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari Terseret OTT KPK Jejak Uang BUMD Cilacap, Ketua Yayasan Gus Yazid Jadi Tersangka TPPU Skandal Tata Kelola Minyak Pertamina: Kerugian Negara Rp285 Triliun, Jejak Elite dan Korporasi Asing

Nasional

Mutasi Jadi Dagangan, Proyek RSUD Jadi ATM: KPK Ungkap Peta Korupsi Bupati Nonaktif Ponorogo

badge-check


					Mutasi Jadi Dagangan, Proyek RSUD Jadi ATM: KPK Ungkap Peta Korupsi Bupati Nonaktif Ponorogo Perbesar

Jakarta, bocorhalus.co.id- Lapis demi lapis dugaan korupsi di Kabupaten Ponorogo mulai terkelupas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 80 saksi secara maraton selama sepekan penuh, membongkar tiga klaster perkara yang menjerat Bupati nonaktif Sugiri Sancoko dan tiga orang dekatnya.

Pemeriksaan intensif itu dilakukan di Polresta Madiun sejak 29 November hingga 5 Desember 2025. Dari mutasi jabatan, proyek rumah sakit, hingga gratifikasi proyek lainnya para penyidik mengurai rangkaian dugaan praktik uang pelicin yang disebut sudah menjadi pola.

Tiga Klaster Korupsi OTT Ponorogo

OTT KPK di Ponorogo menjadi pintu masuk terbukanya tiga klaster dugaan korupsi, yaitu:

1. Suap pergeseran jabatan ASN

2. Suap proyek pembangunan RSUD dr. Harjono

3. Gratifikasi proyek-proyek lain, termasuk pembangunan Monumen Reog

Selain Bupati Sugiri Sancoko (SUG), KPK menjerat Sekda Ponorogo Agus Pramono (AP), Dirut RSUD Ponorogo Yunus Mahatma (YUS), dan kontraktor Sucipto (SUC).

“Penyidik memeriksa total 80 saksi dari berbagai unsur, baik pejabat pemkab, ASN, hingga pihak swasta rekanan proyek,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu, 6 Desember 2025.

Mutasi Berbayar

KPK mengorek keterangan para pejabat yang berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan. Pemeriksaan ini berangkat dari temuan OTT yang mengungkap dugaan suap Yunus Mahatma kepada Bupati Sugiri untuk mengamankan kursi Direktur RSUD.

“Penyidik mendalami mekanisme mutasi ASN dan bagaimana prosedurnya bisa diperdagangkan,” ujar Budi, Jumat 5 Desember 2025.

ASN dari bidang mutasi dan kepegawaian bergantian masuk ruang pemeriksaan, ditelisik mengenai daftar nama, alur kebijakan, hingga praktik komunikasi informal yang diduga menjadi jalur transaksi.

Proyek RSUD: Jejak Uang dari Vendor

Penyidik juga menyorot proyek rumah sakit yang disebut menjadi ladang uang baru. Sejumlah vendor dan PPK dari proyek RSUD diperiksa untuk memastikan alur pengadaan, penunjukan rekanan, dan besaran dana yang diduga mengalir ke pejabat.

“Ada pemberian uang dari vendor kepada Direktur RSUD. Dan dari situ diduga mengalir ke Bupati,” kata Budi.

Dugaan aliran dana itu menjadi salah satu simpul kunci yang memperberat posisi Sugiri dan Yunus.

Monumen Reog: Proyek Bernuansa Politis

Tak berhenti pada rumah sakit, KPK juga memburu dugaan gratifikasi dari proyek lain. Salah satunya pembangunan Monumen Reog, mega-proyek yang sebelumnya sempat dipromosikan sebagai ikon baru Ponorogo.

Hasil penggeledahan di Dinas Kebudayaan dan sejumlah kantor swasta menunjukkan ada jejak uang gratifikasi yang mengarah ke Bupati.

“Ini tindak lanjut dari temuan saat penggeledahan. Diduga ada gratifikasi terkait proyek-proyek lain, termasuk Monumen Reog,” ujar Budi.

Total Uang Diduga Mengalir: Rp 2,6 Miliar

Dari tiga klaster tersebut, KPK menyebut Sugiri Sancoko diduga menerima total Rp 2,6 miliar.

KPK menjerat para tersangka dengan pasal berbeda sesuai peran masing-masing:

Sugiri & Yunus: suap dan gratifikasi jabatan, melanggar Pasal 12 huruf a/b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Tipikor.

Sugiri & Agus Pramono: penerimaan suap/gratifikasi terkait jabatan.

Sucipto: pemberi suap, melanggar Pasal 5 ayat (1) a/b dan Pasal 13 UU Tipikor.

Yunus: pemberi suap untuk memperpanjang jabatan Dirut RSUD.

Pemeriksaan Baru Awal

Gelombang pemeriksaan ini menandai bahwa KPK tengah membuka peta penuh dugaan korupsi Ponorogo. Dengan banyaknya saksi dan klaster perkara, penyelidikan tampak bergerak ke arah struktur yang lebih sistematis bukan lagi transaksi sporadis.

Pemeriksaan lanjutan masih menunggu, termasuk kemungkinan munculnya tersangka baru dari struktur birokrasi maupun rekanan proyek.

Kasus ini tampaknya belum mendekati ujung. Jika dugaan gratifikasi dan aliran uang dari berbagai proyek lain terbukti, Ponorogo berpotensi menjadi salah satu kasus korupsi daerah terbesar yang dibongkar KPK dalam beberapa tahun terakhir. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

17 ASN Dipecat di Konawe Utara, Ketegasan Disiplin atau Puncak Gunung Es Korupsi Birokrasi

9 Januari 2026 - 05:42 WIB

Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari Terseret OTT KPK

27 Desember 2025 - 17:28 WIB

Jejak Uang BUMD Cilacap, Ketua Yayasan Gus Yazid Jadi Tersangka TPPU

24 Desember 2025 - 15:33 WIB

Skandal Tata Kelola Minyak Pertamina: Kerugian Negara Rp285 Triliun, Jejak Elite dan Korporasi Asing

24 Desember 2025 - 15:25 WIB

Jejak OTT KPK Kian Panjang, Ayah Bupati Bekasi Ikut Diamankan

22 Desember 2025 - 05:11 WIB

Trending di Headline