Menu

Mode Gelap
Skandal Ekspor POME Rugikan Negara Rp14 Triliun, Mantan Dirjen Bea Cukai Dipanggil Penyidik Kejati DKI Bongkar Rekayasa Proyek Fiktif di Kementerian PU Seorang Warga Nunukan Klaim Jadi Korban Intimidasi dan Premanisme, Diduga Ada Keterlibatan Pejabat Daerah Ditengah Efisiensi dan Pemerataan Pembangunan, Anggaran Videotron di Nunukan Malah Capai Rp7,9 Miliar Dana MBG Tembus Rp171 T, KPK Temukan 8 Potensi Korupsi KPK Lanjutkan Penyidikan Baru, Rita Widyasari Belum Sepenuhnya Bebas dari Jerat Hukum

Korupsi

Korupsi Daerah Menggila, KPK Sebut 51 persen Kasus Berawal dari Kantor Bupati dan DPRD

badge-check


					Foto: KPK RI Perbesar

Foto: KPK RI

Jakarta, bocorhalus.co.id- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengetuk pintu nalar para kepala daerah. Angkanya telak dan memalukan: 51 persen kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah berasal dari pejabat daerah, baik eksekutif maupun legislatif. Pesannya jelas, korupsi di daerah bukan fenomena sporadis, melainkan pola yang terus berulang.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan peringatan ini dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 di Lemhannas, Jakarta, Rabu 05 November 2025 di hadapan 25 bupati dan wali kota, Fitroh menyodorkan data yang memperlihatkan betapa rapuhnya benteng integritas di pemerintahan daerah.

“51 persen perkara korupsi itu berasal dari lingkungan pemerintah daerah,” ujar Fitroh, menegaskan temuan KPK yang selama ini nyaris tak pernah berubah.

Dari 1.666 perkara yang sudah ditangani KPK, 854 di antaranya melibatkan pejabat daerah. Fitroh menyebut akar masalahnya bukan semata godaan kekuasaan, melainkan mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah, satu ironi demokrasi yang terus membengkak dan menuntut kompensasi.

“Para kandidat sering terjebak dalam lingkaran pemodal, yang kemudian menuntut imbal balik berupa proyek. Di sinilah korupsi itu dimulai,” kata Fitroh. “Niat jahat itu selalu dibungkus dalih kebutuhan politik atau budaya permisif.”

Korupsi Dimulai dari Meja Kekuasaan, Pencegahannya Dimulai dari Cermin

Fitroh menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup dengan regulasi, lembaga pengawas, atau sistem digital. Ia menilai akar persoalan justru bermukim pada moralitas dan keberanian pemimpin untuk menolak transaksi gelap.

“Semua dimulai dari kesadaran diri. Integritas itu keputusan pribadi,” ujarnya.

Meski begitu, ia menekankan pentingnya penggunaan teknologi seperti e-planning, e-procurement, dan e-audit, agar celah kecurangan semakin kecil. Transparansi anggaran dan pengawasan internal disebut sebagai pilar yang harus diperkuat.

Di luar integritas, Fitroh bilang kualitas tertinggi pemimpin adalah kebijaksanaan. “Puncak kualitas seorang pemimpin adalah kebijaksanaan,” ucapnya mengingatkan.

‘GATOTKACA MESRA’: Dari Gerak Cepat hingga Tidak Sombong

Untuk merapikan arah moral dan perilaku tata kelola, Fitroh memperkenalkan prinsip “GATOTKACA MESRA” mantra etika yang berisi antara lain gerak cepat, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, amanah, melayani, empati, dan ramah.

“Layani masyarakat dengan empati, jangan sombong, dan jangan terjebak formalitas. Jangan takut ditangkap KPK asal jangan main kotor,” ujarnya, disambut tawa kecil para peserta.

Fitroh juga memperkenalkan piramida nilai “IDOLA”: integritas, dedikasi, objektif, loyal, dan adil. Nilai ini, katanya, adalah kompas moral bagi kepala daerah yang ingin memimpin tanpa tersandung skandal.

“Jika pemimpin memiliki IDOLA, maka tujuan bernegara yang adil dan makmur akan tercapai,” kata Fitroh menutup paparannya.

Pesan KPK kali ini terdengar seperti alarm lama yang kembali dibunyikan namun dengan volume yang lebih tinggi. Di tengah maraknya operasi tangkap tangan dan runtuhnya banyak kepala daerah akibat proyek transaksional, peringatan Fitroh adalah kenyataan pahit yang terus berulang: demokrasi lokal kita masih dikepung biaya politik dan mentalitas rente. (red)

Sumber : KPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Skandal Ekspor POME Rugikan Negara Rp14 Triliun, Mantan Dirjen Bea Cukai Dipanggil

22 Mei 2026 - 10:35 WITA

Penyidik Kejati DKI Bongkar Rekayasa Proyek Fiktif di Kementerian PU

22 Mei 2026 - 10:03 WITA

Dana MBG Tembus Rp171 T, KPK Temukan 8 Potensi Korupsi

20 April 2026 - 07:39 WITA

KPK Lanjutkan Penyidikan Baru, Rita Widyasari Belum Sepenuhnya Bebas dari Jerat Hukum

15 April 2026 - 09:53 WITA

KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT

11 April 2026 - 04:46 WITA

Trending di Korupsi