Menu

Mode Gelap
KPK Pastikan Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji, Yaqut Tersangka 17 ASN Dipecat di Konawe Utara, Ketegasan Disiplin atau Puncak Gunung Es Korupsi Birokrasi KPK Isyaratkan Pengumuman Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Segera Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari Terseret OTT KPK Jejak Uang BUMD Cilacap, Ketua Yayasan Gus Yazid Jadi Tersangka TPPU Skandal Tata Kelola Minyak Pertamina: Kerugian Negara Rp285 Triliun, Jejak Elite dan Korporasi Asing

Nasional

Dana Program Sosial CSR BUMN Disasar KPK, Peluang Tersangka Anggota DPR RI Masih Terbuka

badge-check


					Dana Program Sosial CSR BUMN Disasar KPK, Peluang Tersangka Anggota DPR RI Masih Terbuka Perbesar

Jakarta, bocorhalus.co.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka babak lanjutan dalam dua perkara besar yang menyentuh jantung pengelolaan keuangan publik: dugaan korupsi penyaluran dana program sosial dan lingkungan (CSR) di institusi strategis negara serta proyek teknologi perbankan bernilai triliunan rupiah. Di balik jargon kepedulian sosial dan modernisasi layanan, KPK mencium indikasi penyimpangan yang melibatkan elite politik dan korporasi pelat merah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan penyidik masih membuka peluang adanya tersangka lain, termasuk dari kalangan anggota DPR RI, dalam perkara dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Perkara ini berkaitan dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) pada periode 2020–2023.

“Setiap kemungkinan selalu terbuka. Tapi saat ini kami fokus menyelesaikan penyidikan terhadap tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Sejauh ini, KPK telah menahan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, yakni Satori dan Heri Gunawan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025. Penetapan itu menegaskan bahwa jalur dana yang semestinya diperuntukkan bagi program sosial justru diduga dimanfaatkan sebagai bancakan politik.

Sumber perkara ini berangkat dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat. Temuan tersebut mendorong KPK memulai penyidikan sejak Desember 2024. Dalam pengembangannya, penyidik menggeledah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan. Langkah ini mengindikasikan bahwa dugaan penyimpangan tidak berdiri sendiri, melainkan terstruktur dalam mekanisme penyaluran dana CSR lembaga negara.

Di luar perkara dana sosial, KPK juga mengusut dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) pada 2020–2024. Proyek yang diklaim untuk memperluas layanan transaksi non-tunai itu bernilai Rp 2,1 triliun, dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 700 miliar.

Dalam perkara EDC BRI, KPK tidak hanya menyoroti peran internal bank, tetapi juga penyedia jasa telekomunikasi. Setelah memeriksa Indosat, penyidik berencana memanggil provider lain. “Ini bertahap, karena ada beberapa penyedia,” ujar Asep.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan pemeriksaan difokuskan pada mekanisme pengadaan, termasuk apakah kontrak layanan telekomunikasi dilakukan secara terpisah atau dikemas dalam satu paket. Penyidik juga mendalami dugaan pengondisian pemenang proyek. Hingga kini, lima tersangka telah ditetapkan, terdiri atas mantan pimpinan BRI dan sejumlah pihak swasta.

Dua perkara ini menegaskan pola yang kerap berulang: program sosial dan proyek digitalisasi yang diklaim untuk kepentingan publik justru menjadi ladang rente. KPK boleh jadi menyebut fokus penyidikan masih terbatas pada tersangka yang ada. Namun, dengan keterlibatan wakil rakyat dan potensi kerugian negara yang masif, tekanan publik agar KPK menelusuri aktor lain termasuk dari Senayan kian menguat. (atr/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Pastikan Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji, Yaqut Tersangka

9 Januari 2026 - 10:02 WIB

17 ASN Dipecat di Konawe Utara, Ketegasan Disiplin atau Puncak Gunung Es Korupsi Birokrasi

9 Januari 2026 - 05:42 WIB

KPK Isyaratkan Pengumuman Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Segera

9 Januari 2026 - 05:27 WIB

Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari Terseret OTT KPK

27 Desember 2025 - 17:28 WIB

Jejak Uang BUMD Cilacap, Ketua Yayasan Gus Yazid Jadi Tersangka TPPU

24 Desember 2025 - 15:33 WIB

Trending di Korupsi