Menu

Mode Gelap
KPK Pastikan Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji, Yaqut Tersangka 17 ASN Dipecat di Konawe Utara, Ketegasan Disiplin atau Puncak Gunung Es Korupsi Birokrasi KPK Isyaratkan Pengumuman Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Segera Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari Terseret OTT KPK Jejak Uang BUMD Cilacap, Ketua Yayasan Gus Yazid Jadi Tersangka TPPU Skandal Tata Kelola Minyak Pertamina: Kerugian Negara Rp285 Triliun, Jejak Elite dan Korporasi Asing

Nasional

Bupati Lampung Tengah Ditangkap KPK, Jejak Suap Proyek RAPBD Diduga Seret Anggota DPRD

badge-check


					Foto:liputan6.com Perbesar

Foto:liputan6.com

Jakarta, bocorhalus.co.id- Drama korupsi kepala daerah kembali berulang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam operasi senyap yang digelar Rabu, 10 Desember 2025 malam. Penangkapan itu menambah daftar panjang kepala daerah yang ditarik dari kursi kekuasaan menuju ruang pemeriksaan antirasuah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan operasi tersebut. “Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan terkait suap proyek,” ujarnya melalui pesan tertulis. Ia tidak merinci besaran uang atau barang bukti lain yang disita, namun memastikan operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengesahan Rancangan APBD.

Informasi yang beredar menyebutkan lebih dari satu pejabat turut diamankan. Seorang anggota DPRD Lampung Tengah dikabarkan ikut terseret, menambah spektrum masalah menjadi bukan hanya dugaan transaksi di eksekutif, tetapi juga dugaan kongkalikong antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan anggaran.

KPK sebelumnya bergerak cepat di Lampung Tengah sejak Rabu pagi. Sejumlah titik menjadi lokasi pengecekan lapangan sebelum tim penindakan mengunci operasi di malam hari. Para pihak yang ditangkap sudah dilarikan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Mereka dijadwalkan tiba Rabu malam.

Sesuai KUHAP, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut: tersangka atau dilepas. Namun, melihat pola operasi KPK dalam beberapa tahun terakhir, OTT jarang dilakukan tanpa bukti permulaan yang kuat.

Penangkapan Ardito juga mempertegas tren suram. Hanya dalam hitungan pekan, KPK membekuk Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam kasus dugaan suap berbeda. Rangkaian OTT ini menegaskan bahwa celah korupsi di tingkat daerah belum juga mengecil, terutama dalam transaksi gelap pengesahan anggaran—ruang rawan yang sejak lama menjadi lahan perburuan rente.

Jika dugaan suap RAPBD Lampung Tengah terbukti, publik kembali disuguhi pola lama: anggaran publik diperlakukan sebagai komoditas, bukan amanah. Seperti kasus-kasus sebelumnya, rakyat Lampung Tengah boleh jadi akan kembali menanggung biaya paling mahal: terhambatnya pembangunan dan lenyapnya kepercayaan pada pejabat daerah.

KPK dijadwalkan memberi keterangan resmi setelah pemeriksaan awal rampung. Sementara itu, Lampung Tengah menanti: apakah drama korupsi ini berakhir pada penegakan hukum yang tegas atau hanya menjadi bab baru dari serial panjang skandal anggaran di negeri ini. (fra/ryn*red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Pastikan Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji, Yaqut Tersangka

9 Januari 2026 - 10:02 WIB

17 ASN Dipecat di Konawe Utara, Ketegasan Disiplin atau Puncak Gunung Es Korupsi Birokrasi

9 Januari 2026 - 05:42 WIB

KPK Isyaratkan Pengumuman Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Segera

9 Januari 2026 - 05:27 WIB

Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari Terseret OTT KPK

27 Desember 2025 - 17:28 WIB

Jejak Uang BUMD Cilacap, Ketua Yayasan Gus Yazid Jadi Tersangka TPPU

24 Desember 2025 - 15:33 WIB

Trending di Korupsi