Menu

Mode Gelap
KPK Pastikan Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji, Yaqut Tersangka 17 ASN Dipecat di Konawe Utara, Ketegasan Disiplin atau Puncak Gunung Es Korupsi Birokrasi KPK Isyaratkan Pengumuman Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Segera Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari Terseret OTT KPK Jejak Uang BUMD Cilacap, Ketua Yayasan Gus Yazid Jadi Tersangka TPPU Skandal Tata Kelola Minyak Pertamina: Kerugian Negara Rp285 Triliun, Jejak Elite dan Korporasi Asing

News

Harta Rp25,4 Miliar di Balik Tersangka Wakil Wali Kota Bandung

badge-check


					Harta Rp25,4 Miliar di Balik Tersangka Wakil Wali Kota Bandung Perbesar

Bandung, bocorhalus.co.id- Kasus menghebohkan masyarakat Jawa Barat dan Indonesia mengarah ke Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, setelah Kejaksaan Negeri Kota Bandung menetapkannya sebagai tersangka korupsi. Penetapan itu terasa ironis: terjadi bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, ini juga sebagai warning atau peringatan kepada seluruh kepala daerah agar tak main-main dengan prilaku korupsi.

Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengumumkan Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka pada Rabu, 10 Desember 2025. Keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bandung tahun anggaran 2025. “Penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti,” kata Irfan.

Kasus ini segera menyeret perhatian ke harta kekayaan Erwin. Berdasarkan LHKPN terakhir per 10 Maret 2025, saat ia mengakhiri jabatan sebagai anggota DPRD, Erwin melaporkan kekayaan bersih Rp25,49 miliar.

Aset terbesarnya berupa properti. Total nilai tanah dan bangunan mencapai Rp23,04 miliar, terdiri dari 12 bidang di Bandung dan Tasikmalaya. Di antaranya rumah dan tanah di Bandung senilai Rp3,5 miliar, properti lain Rp3,34 miliar, sebidang tanah Rp2,5 miliar, serta sembilan bidang lain bernilai Rp750 juta hingga Rp2,4 miliar.

Di garasi, tercatat enam kendaraan dengan total Rp1,63 miliar, termasuk Toyota Alphard 2021 senilai Rp1,21 miliar. Erwin juga melaporkan harta bergerak lain Rp260 juta dan kas Rp3,15 miliar. Setelah dikurangi utang Rp2,6 miliar, total bersihnya berada di kisaran Rp25,4 miliar.

Irfan menepis isu jual beli jabatan. Menurutnya, perkara ini berkaitan dengan intervensi permintaan “jatah proyek” di OPD Pemkot Bandung. Proyek-proyek itu kemudian dikerjakan pihak terafiliasi dengan para tersangka, memunculkan konflik kepentingan dan dugaan kerugian negara.

Penyidikan belum berhenti. Kejari Bandung membuka peluang memeriksa pihak lain, termasuk Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. “Penyidik tidak akan berhenti pada dua tersangka ini,” ujar Irfan.

Kasus ini menjadi tamparan bagi Pemkot Bandung bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal integritas kekuasaan di tengah peringatan anti-korupsi. (red/*ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Pastikan Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji, Yaqut Tersangka

9 Januari 2026 - 10:02 WIB

17 ASN Dipecat di Konawe Utara, Ketegasan Disiplin atau Puncak Gunung Es Korupsi Birokrasi

9 Januari 2026 - 05:42 WIB

KPK Isyaratkan Pengumuman Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Segera

9 Januari 2026 - 05:27 WIB

Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari Terseret OTT KPK

27 Desember 2025 - 17:28 WIB

Jejak Uang BUMD Cilacap, Ketua Yayasan Gus Yazid Jadi Tersangka TPPU

24 Desember 2025 - 15:33 WIB

Trending di Korupsi