bocorhalus.co-id- Dugaan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) makin terang benderang.
Jika sebelumnya baru sebatas informasi lapangan dan pemeriksaan tertutup di Polres HSU, KPK akhirnya mengonfirmasi adanya kegiatan penindakan di Kalimantan Selatan.
Perkembangan terbaru menyebutkan, sejumlah pejabat diduga diamankan, termasuk oknum jaksa yang bertugas di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU.
Informasi ini menguat setelah terlihat aktivitas aparat penegak hukum yang tidak biasa di sekitar Kantor Kejari HSU, Kamis 18 Desember 2025 siang, lokasi yang sejak awal menjadi titik perhatian publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga pejabat struktural Kejari HSU diduga turut terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Selain unsur kejaksaan, seorang pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga dikabarkan ikut diamankan dan menjalani pemeriksaan awal di Polres HSU.
Namun hingga Kamis malam, konstruksi perkara belum diungkap secara resmi. Baik terkait dugaan suap penanganan perkara, proyek tertentu, maupun bentuk tindak pidana korupsi lainnya, masih menunggu penjelasan KPK.
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan juga belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi kepada Kejati Kalsel, termasuk kepada Kasi Penkum Yuni Priyono, belum mendapatkan jawaban.
Dugaan keterlibatan oknum jaksa semakin menguat setelah beredar informasi penyegelan sebuah rumah kost milik oknum jaksa di Jalan H Abdul Hamidan, Kota Amuntai, yang dipasangi garis KPK. Meski demikian, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK maupun kejaksaan.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan di Kalimantan Selatan.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan OTT yang melibatkan oknum jaksa Kejari HSU, Fitroh tidak membantah, namun belum memberikan rincian.
“Sabar,” ujar Fitroh singkat melalui pesan. (**)







