Menu

Mode Gelap
KPK Pastikan Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji, Yaqut Tersangka 17 ASN Dipecat di Konawe Utara, Ketegasan Disiplin atau Puncak Gunung Es Korupsi Birokrasi KPK Isyaratkan Pengumuman Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Segera Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari Terseret OTT KPK Jejak Uang BUMD Cilacap, Ketua Yayasan Gus Yazid Jadi Tersangka TPPU Skandal Tata Kelola Minyak Pertamina: Kerugian Negara Rp285 Triliun, Jejak Elite dan Korporasi Asing

Nasional

KPK Buka Peluang Panggil Istri Ridwan Kamil dalam Kasus Iklan BJB

badge-check


					KPK Buka Peluang Panggil Istri Ridwan Kamil dalam Kasus Iklan BJB Perbesar

Jakarta, bocorhalus.co.id- Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kemungkinan memanggil istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya, dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Lembaga antirasuah menegaskan, pemanggilan pihak mana pun sepenuhnya ditentukan oleh kebutuhan penyidikan.

“Setiap kemungkinan itu selalu terbuka sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Desember 2025.

Menurut Budi, penyidik akan memanggil Atalia jika ditemukan relevansi dan bukti yang menguatkan. Bukti tersebut dapat bersumber dari keterangan tersangka, saksi, maupun hasil analisis dokumen yang telah disita.

“Baik itu keterangan dari para tersangka, saksi, ataupun dokumen-dokumen yang sudah disita dan dianalisis oleh penyidik,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ridwan Kamil pada Selasa, 2 Desember 2025, untuk mendalami aliran dana dalam perkara tersebut. Usai pemeriksaan, politikus yang akrab disapa RK itu membantah mengetahui maupun terlibat dalam praktik rasuah pengadaan iklan di Bank BJB.

“Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya, dan sebagainya,” kata RK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 November 2025.

RK mengakui posisi gubernur memiliki fungsi strategis dalam pengawasan badan usaha milik daerah. Namun, ia mengeklaim peran itu bersifat pasif dan bergantung pada laporan internal.

“Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi ini kalau dilaporkan, satu, oleh direksi, dua, oleh komisaris selaku pengawas, tiga, oleh kepala biro BUMD,” ujarnya.

RK menyebut ketiga pihak tersebut tidak pernah melaporkan ihwal pengadaan iklan Bank BJB yang kini dipersoalkan KPK. Karena itu, ia menyatakan tidak terlibat dalam perkara yang tengah diusut.

Meski demikian, KPK menegaskan penyidikan masih berjalan. Lembaga antikorupsi itu memastikan akan menelusuri seluruh pihak yang diduga mengetahui atau berperan dalam perkara tersebut, tanpa kecuali. (*azf/mtr/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Pastikan Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji, Yaqut Tersangka

9 Januari 2026 - 10:02 WIB

17 ASN Dipecat di Konawe Utara, Ketegasan Disiplin atau Puncak Gunung Es Korupsi Birokrasi

9 Januari 2026 - 05:42 WIB

KPK Isyaratkan Pengumuman Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Segera

9 Januari 2026 - 05:27 WIB

Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari Terseret OTT KPK

27 Desember 2025 - 17:28 WIB

Jejak Uang BUMD Cilacap, Ketua Yayasan Gus Yazid Jadi Tersangka TPPU

24 Desember 2025 - 15:33 WIB

Trending di Korupsi