Jakarta, bocorhalus.co.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengerucutkan fokus penyidikan kasus dugaan korupsi peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015. Kali ini, giliran Arief Rinaldi, anak Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, yang dipanggil dan diperiksa penyidik lembaga antirasuah itu.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan alasan lembaganya memeriksa Arief Rinaldi. Menurut dia, posisi Arief tidak dapat dilepaskan dari konteks jabatan sang ayah yang saat itu menjabat sebagai Bupati Mempawah ketika proyek ini berjalan.
“Perkara itu terjadi pada saat Gubernur Kalimantan Barat itu menjabat sebagai Bupati Mempawah. Jadi otomatis ada keterkaitannya,” ujar Asep, Minggu, 7 Desember 2025.
Arief, yang kini berstatus anggota DPRD Provinsi Kalbar dari Partai Golkar, diperiksa di Polda Kalbar pada Kamis, 4 Desember 2025. Penyidik, kata Asep, mencecar Arief mengenai dugaan aliran uang korupsi serta komunikasi pihak-pihak terkait.
“Dalam sisi perencanaan dan lain-lain, artinya keterkaitan itu tentunya juga ada komunikasi. Termasuk juga kepada keluarganya. Itu yang perlu kita dalami,” ucap Asep.
Penggeledahan Beruntun di Rumah Dinas Gubernur
Langkah pemanggilan Arief Rinaldi tak lepas dari penggeledahan besar-besaran yang dilakukan KPK pada 24–25 September 2025. Tim penyidik menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari rumah dinas Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan, rumah dinas gubernur Kalbar, hingga rumah pribadi Ria Norsan. Dari lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang dianggap relevan.
Gubernur Ria Norsan sendiri telah lebih dulu diperiksa pada 21 Agustus 2025. Pemeriksaan berlangsung maraton selama 12 jam, dengan penyidik menelisik peran Ria dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek. KPK juga memeriksa mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, sebagai saksi.
Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp40 Miliar
KPK menyebut telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, meski identitas mereka belum diumumkan ke publik. Informasi yang dihimpun redaksi menunjukkan ketiganya terdiri dari dua unsur penyelenggara negara dan satu pihak swasta:
Abdurrahman (A) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Idi Syafriadi (IS) – Ketua Pokja Pengadaan
Lutfi Kaharuddin (LK) – Direktur Utama PT ABP
Kasus ini berkaitan dengan proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015. KPK menduga terjadi praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp40 miliar.
Sejak 25–29 April 2025, KPK telah menyasar sedikitnya 16 lokasi penggeledahan di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari operasi tersebut, ditemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang kini menjadi dasar pendalaman penyidikan.
Hingga kini, KPK masih melanjutkan rangkaian pemeriksaan saksi untuk mengurai dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana yang disebut menyentuh lingkar keluarga pejabat daerah. (*/IST)







