Jakarta, bocorhalus.co.id- Komisi Pemberantasan Korupsi memberi sinyal bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama segera memasuki babak akhir. Lembaga antirasuah itu menyatakan pengumuman resmi akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Segera kita akan umumkan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (08/01/26).
Fitroh belum bersedia memerinci kapan pengumuman tersebut dilakukan. Ia menyebut penyidik masih merampungkan sejumlah informasi dan alat bukti, termasuk perhitungan kerugian keuangan negara.
“Yang pasti sudah ada komunikasi di teman-teman tim dengan tim BPK. Insyaallah sudah ada kesepakatan bersama bahwa itu bisa dihitung,” ujar Fitroh.
Kasus ini mencuat lantaran adanya dugaan pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Indonesia pada musim haji tertentu memperoleh tambahan kuota sebanyak 20 ribu jamaah untuk mempercepat antrean keberangkatan.
Sesuai aturan, tambahan kuota tersebut semestinya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, KPK menduga terjadi penyimpangan karena kuota itu justru dibagi sama rata, masing-masing 50 persen.
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama. Selain itu, beberapa pihak dari penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus turut dimintai keterangan. Salah satu yang diperiksa adalah penceramah sekaligus pemilik biro perjalanan umrah, Ustaz Khalid Basalamah.
KPK belum mengungkap siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana dalam perkara ini. Namun, lembaga tersebut menegaskan penanganan kasus kuota haji menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan publik dan keadilan bagi jutaan calon jamaah haji di Indonesia. (atd/red)








