Jakarta, bocorhalus.co.id- Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan menyita uang tunai sekitar Rp 900 juta dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang menjerat oknum jaksa di Banten dan Jakarta. Penyitaan itu dilakukan saat KPK mengamankan sembilan orang dari dua wilayah berbeda.
“Tim juga mengamankan barang bukti uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.
Budi mengatakan, penangkapan dilakukan dalam satu rangkaian operasi yang saling berkaitan. Namun KPK belum membeberkan secara rinci peran masing-masing pihak yang diamankan maupun dugaan perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Saat ini, sembilan orang itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di wilayah Banten. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan jaksa. “Memang ada pengamanan. Ada oknum jaksa,” kata Fitroh.
OTT ini menambah daftar panjang penindakan KPK terhadap aparat penegak hukum yang diduga terlibat praktik korupsi. KPK menegaskan akan membuka seluruh konstruksi perkara setelah proses pemeriksaan awal rampung, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan pasal yang disangkakan. (red)







