Jakarta, bocorhalus.co.id- Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, belum sepenuhnya lepas dari persoalan hukum meski telah menyelesaikan masa pidana selama 10 tahun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan perkara lain yang menjeratnya tetap berjalan.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi di sektor pertambangan batu bara serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK menegaskan, status bebas Rita dalam kasus sebelumnya tidak menghentikan proses hukum yang tengah berlangsung.
“Karena penyidikannya sudah berjalan, tentu akan tetap kami proses,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Selasa, (14/05/26).
Dalam penyidikan terbaru, KPK mendalami dugaan penerimaan komisi dari aktivitas pertambangan batu bara dengan nilai yang dinilai signifikan. Rita diduga menerima bayaran berkisar antara 3,3 hingga 5 dolar Amerika Serikat per metrik ton batu bara yang diproduksi.
Nilai tersebut diduga terakumulasi dari volume produksi batu bara di wilayah Kutai Kartanegara selama masa jabatannya. Untuk menelusuri aliran dana, penyidik menerapkan pasal berlapis, termasuk TPPU, guna melacak aset yang diduga telah dialihkan atau disamarkan.
KPK juga menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Ketiganya diduga menjadi sarana penampungan aliran dana gratifikasi.
Fokus lembaga antirasuah saat ini adalah merampungkan berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke tahap persidangan. Penerapan pasal TPPU dinilai penting untuk memaksimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.
“Kami pastikan penanganannya tidak berlarut-larut. Ketika berkas sudah lengkap, akan segera kami bawa ke persidangan,” kata Achmad. (IST/red)







:strip_icc()/kly-media-production/medias/7705412/original/051022000_1780505149-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7690730/original/050847900_1780488058-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7692805/original/025039900_1780490478-unnamed__16_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7601690/original/071789200_1780385577-IMG-20260602-WA0026.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5553289/original/016345400_1775927447-10.jpg)





